PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga elpiji non-subsidi kemasan 50 kilogram yang biasanya digunakan untuk industri kecil dan menengah pada akhir Juni tahun 2011. Kenaikan ini akan dilakukan untuk mengurangi kerugian penjualan elpiji non-subsidi yang harus ditanggung perseroan tersebut.
"Kami ingin berbagi beban dengan konsumen, sekaligus ingin meningkatkan cakupan pelayanan kami kepada pengguna elpiji 50 kilogram yang selama ini dibatasi volumenya," kata Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun, Kamis (16/6/2011) di Jakarta.
Menurut Harun, selama ini perseroan itu menahan volume penjualan elpiji non-subsidi untuk industri dan kemasan 50 kilogram. Ini karena semakin banyak menjual, maka mereka semakin rugi.
"Kami ingin sama-sama membagi beban ini. Jadi, kami tambah volumenya. Namun kami berharap harganya dibantu agar kerugian tidak terlalu besar," ujarnya.
Saat ini harga elpiji 50 kilogram Rp 7.500 per kilogram. Rencananya, perseroan itu akan menaikkan harga elpiji non-subsidi itu 10 persen atau menjadi sekitar Rp 8.250 per kilogram. Harga keekonomian elpiji saat ini sebesar Rp 9.000 sampai Rp 9.500 per kilogram. "Sebenarnya harga keekonomian elpiji masih lebih murah dibandingkan jika memakai listrik untuk industri," kata dia.
"Pemegang saham, dalam hal ini pemerintah, sudah menyetujui rencana kenaikan harga ini," ujarnya.
Selama ini industri juga membeli bahan bakar minyak dengan harga non-subsidi. Kenaikan harga elpiji ini untuk mengurangi nilai kerugian penjualan elpiji non-subsidi di tengah tingginya harga minyak mentah dunia.
Terkait elpiji 12 kilogram, perseroan itu juga berencana menaikkan harga secara bertahap hingga mencapai harga keekonomian. Sudah ada pembahasan dengan Kementerian BUMN, tinggal mengoordinasikan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Kami menginginkan kenaikan harga elpiji 12 kg ini juga dilakukan pada tahun ini," kata Harun.
SUMBER
Tidak ada komentar:
Posting Komentar